PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan sepanjang Juli 2026. Jadwal tersebut disusun dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan legislatif dan agenda pemerintahan daerah pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mengatakan pemerintah provinsi pada prinsipnya mendukung dan mengikuti jadwal kegiatan yang telah disusun bersama DPRD. “Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya saat menghadiri rapat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Menurut Sunarti, pembahasan dalam rapat Banmus lebih difokuskan pada penyusunan agenda DPRD hingga akhir Juli 2026. Pihaknya juga memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis pemerintah daerah yang perlu diselaraskan dengan agenda legislatif.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat, memasuki Juli 2026 DPRD Kalteng akan mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 10 Juli.
Tahapan pembahasan tersebut akan berlanjut pada Rapat Paripurna ke-6 yang digelar 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, DPRD Kalteng juga akan mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026. Agenda ini menjadi langkah awal dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah tahun mendatang.
Sementara itu, rangkaian kegiatan Masa Persidangan III akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan daerah.
Rapat Banmus tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, jajaran Sekretariat DPRD, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Melalui penyusunan jadwal tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalteng berharap seluruh agenda strategis pada Juli 2026 dapat berjalan selaras, efektif, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. (bam)