PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelarian seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil meringkus pemuda berinisial J (22) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di area parkir belakang Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.
Penangkapan terhadap J dilakukan pada Senin (15/6/2026) di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku setelah melakukan pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi pada 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, J merupakan pelaku kedua yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut. Sebelumnya, rekannya berinisial S lebih dulu ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.
“Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat beraksi di parkiran Masjid Nurul Islam, ia bersama-sama dengan pelaku S yang sudah terlebih dahulu kami proses hukum,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Selasa (16/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga bekerja sama saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor di lingkungan rumah ibadah tersebut. Setelah salah satu pelaku ditangkap, polisi terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan J.
AKP Iyudi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Proses pengembangan ini adalah wujud nyata kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku yang terlibat berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman guna mengurangi risiko pencurian.
“Kami akan terus memburu para pelaku kriminal demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)