← Kembali ke https://kalteng.co/

Habiskan Anggaran Rp2,5 M, DPRD Palangka Raya Ingatkan Puskesmas Menteng Jangan Sampai Minim Fasilitas

https://kalteng.co/ • 25 June 2026 20:24
Habiskan Anggaran Rp2,5 M, DPRD Palangka Raya Ingatkan Puskesmas Menteng Jangan Sampai Minim Fasilitas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyoroti pentingnya pemenuhan fasilitas pendukung pelayanan dasar di Puskesmas Menteng pascarenovasi yang menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Menurut Arif, setiap pembangunan maupun renovasi fasilitas kesehatan semestinya tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan tersedianya sarana penunjang yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai, kebutuhan terhadap fasilitas pendukung, seperti genset, seharusnya menjadi perhatian karena memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, terutama saat terjadi gangguan pasokan listrik.

“Genset merupakan salah satu fasilitas pendukung penting untuk menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan ketika terjadi pemadaman listrik,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Arif mengatakan, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk renovasi, kebutuhan fasilitas pendukung pelayanan dasar di Puskesmas Menteng idealnya dapat dipenuhi secara optimal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Menurutnya, keberadaan fasilitas penunjang menjadi bagian penting dalam mendukung operasional puskesmas, terutama dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkelanjutan kepada warga.

Ia juga menegaskan setiap penggunaan anggaran pada fasilitas publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Setiap pembangunan atau renovasi fasilitas pelayanan masyarakat harus dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga berhak mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.

Arif menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan fasilitas kesehatan yang telah direnovasi dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. (bam)

 

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli