← Kembali ke https://kalteng.co/

Penertiban PKB Ungkap Potensi Tunggakan Pajak Puluhan Juta Rupiah

https://kalteng.co/ • 23 June 2026 14:57
Penertiban PKB Ungkap Potensi Tunggakan Pajak Puluhan Juta Rupiah

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Garuda, Selasa (23/6). Kegiatan tersebut berhasil mengungkap potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai lebih dari Rp39,5 juta.

Dalam operasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait itu, petugas memeriksa sebanyak 460 kendaraan yang melintas. Dari jumlah tersebut, ditemukan 44 kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menjelaskan bahwa kendaraan yang menunggak pajak terdiri atas 34 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat.

“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Selain penertiban, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, total potensi tagihan pajak dari kendaraan yang terjaring mencapai Rp39.501.800. Rinciannya, tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp13.198.900, sedangkan kendaraan roda empat mencapai Rp26.302.900.

Menurut Andrew, pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diimbau untuk membayar pajak tepat waktu guna menghindari tunggakan dan sanksi administrasi.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk lebih sadar dan taat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Bapenda Kota Palangka Raya berharap operasi gabungan yang dilakukan secara rutin dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus dioptimalkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Cantik Palangka Raya.

Temuan potensi tunggakan pajak hingga puluhan juta rupiah dalam operasi kali ini menjadi indikator bahwa upaya edukasi dan penegakan kepatuhan pajak masih perlu terus diperkuat. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor dapat semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (aza)

 

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli