NANGA BULIK, kalteng.co – Bupati Kabupaten Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari komitmen dalam memberikan perlindungan kepada sumber daya manusia yang menjadi penggerak utama roda perekonomian.
Rizky mengatakan, pekerja merupakan aset penting yang memiliki peran strategis dalam mendukung produktivitas dan perkembangan usaha. Karena itu, setiap pelaku usaha perlu memastikan para pekerjanya mendapatkan perlindungan yang memadai dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas kerja.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja maupun risiko sosial lainnya,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi pekerja maupun pemberi kerja. Selain memberikan rasa aman bagi tenaga kerja, perlindungan tersebut juga dapat membantu menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
Rizky menilai, kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka akan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan produktif.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan para pekerja. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat hubungan antara pekerja dan perusahaan sehingga mendorong peningkatan kinerja serta produktivitas.
Selain itu, kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Dengan adanya perlindungan sosial yang memadai, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengelola risiko yang berpotensi mengganggu operasional usaha.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap semakin banyak pelaku usaha yang aktif mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Lamandau maupun wilayah Kalimantan Tengah secara umum. (lan/aza)