← Kembali ke https://kalteng.co/

DPRD Dorong Disdik Palangka Raya Benahi Penataan Guru

https://kalteng.co/ • 18 June 2026 17:13
DPRD Dorong Disdik Palangka Raya Benahi Penataan Guru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengoptimalkan penataan tenaga pendidik agar distribusi guru di setiap sekolah lebih merata. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, mengatakan persoalan pemerataan guru menjadi salah satu pembahasan utama saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan, Kamis(18/6/2026).

Menurutnya, hingga kini masih terdapat sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lainnya justru kekurangan tenaga pendidik. Kondisi tersebut dipengaruhi letak sejumlah sekolah yang berdekatan sehingga penempatan guru belum berjalan secara proporsional. “Masih ada ketimpangan distribusi guru. Ada sekolah yang kelebihan tenaga pendidik, tetapi ada juga yang masih kekurangan,” ujarnya.

Selain faktor distribusi, Arif menjelaskan kekurangan guru juga dipicu banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun maupun berpindah tugas melalui mutasi. Akibatnya, kebutuhan guru di sejumlah sekolah terus meningkat. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong Disdik melakukan pendataan ulang terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki latar belakang pendidikan, termasuk yang saat ini bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di lingkungan DPRD.

“Kalau memang dibutuhkan dan memiliki kompetensi sebagai pendidik, mereka bisa kembali mengajar untuk menutup kekurangan guru yang ada,” katanya. Menurut Arif, langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu kebijakan penambahan tenaga pendidik dari pemerintah pusat.

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta pemerintah kembali mengusulkan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, agar dapat mengisi kebutuhan guru di sekolah-sekolah. “Kami berharap tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu yang belum terakomodasi dapat kembali diusulkan ke pemerintah pusat sehingga kebutuhan guru di Palangka Raya bisa terpenuhi,” tegasnya.

Di sisi lain, Arif juga mengajak guru ASN yang saat ini mengajar di sekolah swasta agar bersedia kembali bertugas di sekolah negeri sesuai kebutuhan daerah. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya membantu pemerataan guru, tetapi juga mendukung pembinaan karier dan proses kenaikan pangkat karena berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD turut mendorong pemerintah membuka kembali moratorium penerimaan guru dari luar daerah secara terbatas untuk menggantikan guru yang pensiun maupun mengisi kekurangan tenaga pendidik. “Harapannya, kebutuhan guru di Kota Palangka Raya dapat terpenuhi tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli