PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah dan aparat penegak hukum mendapat dukungan penuh dari seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kalimantan Tengah dalam upaya memerangi peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Sikap bersama tersebut disampaikan para pimpinan ormas Islam usai pelaksanaan Salat Subuh berjamaah di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (3/7/2026).
Pernyataan sikap itu dibacakan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Tengah, Dr. HM. Wahyudie F. Dirun, mewakili seluruh pimpinan ormas Islam yang hadir.
Mereka terdiri dari PWNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Tengah. Seluruhnya menyatakan komitmen mendukung langkah aparat penegak hukum serta Gerakan Daerah Anti Narkoba (GDAN) dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami seluruh ormas Islam di Kalimantan Tengah sepakat menyatakan dukungan penuh terhadap setiap upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa sehingga harus diperangi bersama,” ujar Wahyudie.
Menurutnya, aktivitas para pelaku peredaran narkoba di Kalimantan Tengah belakangan semakin masif dan memerlukan sinergi semua elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyerahkan pemberantasan narkoba kepada aparat, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Wahyudie juga turut menyampaikan keprihatinannya atas gugurnya personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, Aipda Yudi Kristian, saat menjalankan tugas memberantas jaringan narkoba. Ia mengecam keras tindakan pelaku yang berani melawan aparat hingga mengakibatkan korban jiwa.
“Kami mendukung Polda Kalimantan Tengah beserta seluruh jajarannya agar mengusut kasus ini sampai tuntas. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Sikap senada juga disampaikan Ketua MUI Kalimantan Tengah Prof. Dr. H. Khairil Anwar, Ketua PWM Kalimantan Tengah Prof. Dr. H. Muhammad Syar’i, serta Ketua LDII Kalimantan Tengah Noor Prayudi.
Mereka menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Melalui pernyataan bersama tersebut, seluruh ormas Islam berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat terus diperkuat sehingga Kalimantan Tengah dapat terbebas dari ancaman peredaran narkoba. (pra)