KALTENG.CO-Publik Sumatra Utara (Sumut) kembali dikejutkan oleh aksi senyap penegakan hukum. Bupati Langkat, Syah Afandin, dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/7/2026).
Kabar ini langsung menjadi buah bibir seketika di wilayah Langkat dan sekitarnya. Pasalnya, pria yang akrab disapa Ondim ini baru saja mencatatkan pencapaian politik besar dengan dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sumatra Utara pada 14 Juni lalu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya giat penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar,” jawab Fitroh singkat mengenai OTT yang menyasar orang nomor satu di Langkat tersebut, Jumat (3/7/2026).
Dugaan Kasus: Aliran Fee Proyek Pemkab Langkat
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, operasi senyap yang dilakukan tim penindak komisi antirasuah ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Syah Afandin diduga terlibat dalam penerimaan sejumlah uang atau fee pengadaan proyek infrastruktur atau pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan secara rinci:
-
Siapa saja pihak swasta atau ASN lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
-
Jumlah nominal uang atau barang bukti konkret yang disita dari lokasi kejadian.
Profil dan Rekam Jejak Politik Syah Afandin
Syah Afandin bukanlah nama baru di panggung politik Sumatra Utara. Ia merupakan kader tulen Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini menjabat sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030.
Berikut adalah rangkuman perjalanan karier dan latar belakang Ondim:
1. Perjalanan Karier Pemerintahan
Ondim resmi menjabat sebagai Bupati Langkat definitif setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025. Kemenangan ini ia raih pada Pilbup Langkat 2024 saat berpasangan dengan Tiorita Surbakti (Partai Golkar), dengan mengantongi 216.918 suara (sekitar 55,37 persen).
Sebelumnya, ia merupakan Wakil Bupati Langkat periode 2019–2024. Menariknya, Ondim sempat naik takhta menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat pada 20 Januari 2022, setelah bupati saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, juga ditangkap KPK dalam kasus OTT.
2. Jabatan Strategis di Partai
Kariernya di internal partai sedang berada di puncak. Pada 14 Juni 2026 kemarin, ia baru saja dilantik langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, untuk menakhodai DPW PAN Sumatra Utara. Namun, belum genap tiga minggu memimpin, ia justru harus berurusan dengan hukum.
3. Latar Belakang Pendidikan dan Legislatif
Sebelum masuk ke ranah eksekutif, Ondim sempat matang di jalur legislatif dengan menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara masa jabatan 2014–2018.
Dari sisi akademis, ia merupakan putra daerah yang menyelesaikan sekolah menengah di Pangkalan Brandan dan Babalan, hingga akhirnya meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Medan Area pada tahun 1994.
Menanti Keterangan Resmi KPK
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari Syah Afandin dan pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Langkat, mengingat daerah ini kembali mencatatkan kepala daerahnya yang tersandung kasus korupsi melalui skema operasi tangkap tangan. Terlepas dari itu, publik kini menanti konferensi pers resmi dari gedung Merah Putih KPK terkait detail konstruksi perkara dan status hukum lanjutan dari sang Bupati. (*/tur)