Diskominfo Palangka Raya membekali perangkat daerah menghadapi ancaman ransomware, kebocoran data, dan gangguan sistem digital.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tim Tanggap Insiden Siber atau TTIS.
Kegiatan itu digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu, 10 Juni 2026.
Bimtek tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Kegiatan diikuti anggota TTIS Kota Palangka Raya serta agen penanganan insiden dari tiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Ancaman Siber Makin Kompleks
Arbert Tombak mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman keamanan siber yang semakin kompleks.
Menurutnya, layanan pemerintahan yang semakin bergantung pada sistem digital menuntut aparatur memahami risiko gangguan siber, kebocoran data, hingga serangan ransomware.
“Melalui kegiatan ini, para peserta akan memperoleh pemahaman mengenai pengenalan Tim Tanggap Insiden Siber, peningkatan kesadaran keamanan siber, penanganan insiden ransomware mulai dari tahap preparation, detection, analysis, containment, eradication, hingga recovery,” ucap Arbert.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa keamanan digital tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan teknis. Setiap perangkat daerah yang mengelola sistem, dokumen, dan data publik harus memiliki pemahaman dasar dalam menghadapi insiden siber.
Ransomware Jadi Perhatian
Salah satu materi utama dalam bimtek ini ialah penanganan insiden ransomware. Serangan jenis ini dapat mengunci sistem, mengganggu layanan, dan mengancam keselamatan data pemerintah.
Dalam pelayanan publik, gangguan sistem dapat berdampak langsung kepada masyarakat. Layanan administrasi, data kependudukan, informasi publik, hingga arsip pemerintahan membutuhkan perlindungan yang kuat.
Karena itu, peserta dibekali tahapan penanganan insiden, mulai dari persiapan, deteksi, analisis, pembatasan dampak, penghapusan ancaman, hingga pemulihan sistem.
Tahapan tersebut penting agar perangkat daerah tidak panik saat menghadapi gangguan. Respons yang lambat atau keliru dapat memperluas dampak serangan dan memperbesar risiko kehilangan data.
Laporan Insiden Harus Tertib
Selain penanganan teknis, peserta juga dibekali kemampuan menyusun laporan penanganan insiden.
Pelaporan menjadi bagian penting dalam tata kelola keamanan informasi. Tanpa laporan yang jelas, pemerintah sulit mengevaluasi sumber masalah, dampak serangan, dan langkah perbaikan yang harus dilakukan.
Arbert menilai penyusunan laporan insiden harus menjadi kebiasaan dalam sistem kerja pemerintah digital.
Dokumentasi yang tertib akan membantu perangkat daerah membangun basis pengetahuan, memperbaiki prosedur, dan mencegah kejadian serupa terulang.
Budaya Keamanan Data
Bimtek TTIS ini juga diarahkan untuk membangun budaya keamanan siber di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Budaya keamanan tidak cukup dibangun melalui perangkat lunak atau sistem pengamanan. Aparatur yang menggunakan sistem setiap hari harus memiliki kesadaran menjaga akun, kata sandi, akses data, dan perangkat kerja.
Kesalahan manusia sering menjadi celah awal dalam insiden siber. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur menjadi langkah penting untuk memperkuat pertahanan digital pemerintah daerah.
Arbert berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan menghadapi potensi ancaman siber.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat budaya keamanan siber dan perlindungan data di Kota Palangka Raya, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan siber yang tangguh di lingkungan Pemkot Palangka Raya,” pungkasnya.
Ketahanan Siber Pemerintah Daerah
Transformasi digital di lingkungan pemerintah membawa manfaat besar bagi pelayanan publik. Namun, digitalisasi juga membuka risiko baru jika tidak diikuti keamanan sistem yang memadai.
Pemko Palangka Raya perlu memastikan setiap perangkat daerah memiliki standar pengamanan, prosedur respons insiden, dan sumber daya manusia yang siap menangani gangguan.
Tim Tanggap Insiden Siber menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan layanan digital pemerintah. Tim ini harus mampu bekerja cepat, terkoordinasi, dan berbasis prosedur saat menghadapi ancaman.
Bagi masyarakat, penguatan keamanan siber berarti perlindungan terhadap data dan layanan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut cepat melayani, tetapi juga wajib memastikan data warga tetap aman.
Melalui bimtek ini, Diskominfo Palangka Raya mendorong perangkat daerah lebih siap menghadapi risiko siber dan memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemko Palangka Raya.