← Kembali ke https://cyrustimes.com/

Operasi Pasar di Palangka Raya Dikawal Kejaksaan

https://cyrustimes.com/ • 09 June 2026 04:53
Operasi Pasar di Palangka Raya Dikawal Kejaksaan

Pemko menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memastikan distribusi sembako murah dan LPG subsidi berjalan tepat sasaran.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri dalam pelaksanaan operasi pasar sembako murah dan pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi.

Pengawalan itu dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan transparan, sesuai aturan, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian atau DPKUKMP Kota Palangka Raya. Intervensi pasar ini disiapkan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga dan menjaga daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.

Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan di lapangan mendapat pendampingan langsung dari jajaran Kejaksaan Negeri.

“Kami menggandeng jajaran Kejaksaan Negeri untuk melakukan pendampingan langsung. Sinergi ini berfungsi sebagai pengawas formal guna memastikan seluruh aspek regulasi terpenuhi, serta mengantisipasi adanya praktik penyimpangan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Samsul, Selasa, 9 Juni 2026.

Pengawasan Jadi Titik Penting

Operasi pasar bukan hanya soal menyalurkan paket murah kepada warga. Program seperti ini juga membutuhkan pengawasan ketat karena menyangkut barang kebutuhan pokok dan subsidi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Tanpa pengawasan, distribusi rawan tidak tepat sasaran. Risiko lain juga dapat muncul, mulai dari pungutan tambahan, penyimpangan kuota, hingga distribusi yang tidak sesuai daftar penerima.

Karena itu, pendampingan Kejaksaan Negeri menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas program. Pengawasan formal juga memberi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan operasi pasar berjalan bersih dan taat regulasi.

Bagi warga, pengawalan ini penting agar harga murah yang dijanjikan benar-benar berlaku di lapangan.

4.935 Paket Sembako Disalurkan

Dalam program komoditas pangan, Pemko Palangka Raya menyiapkan 4.935 paket sembako murah untuk masyarakat di delapan kelurahan.

Setiap paket berisi bahan pokok esensial, yakni beras premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng isi ulang 2 liter.

Paket tersebut dijual dengan harga Rp100 ribu per paket. Harga ini ditetapkan untuk membantu warga memperoleh kebutuhan pokok dengan biaya lebih ringan dibandingkan harga pasar.

Samsul menyebut kuota tersebut disiapkan dalam jumlah besar agar manfaat operasi pasar dapat menjangkau lebih banyak penerima.

LPG Subsidi Dijual Sesuai HET

Selain sembako murah, Pemko Palangka Raya juga menyalurkan LPG 3 kilogram bersubsidi.

Total 800 tabung LPG 3 kilogram disiapkan dalam program ini. Sebanyak 600 tabung dialokasikan melalui skema jemput bola untuk mencukupi kebutuhan warga di empat kelurahan.

Sementara itu, 200 tabung lainnya ditempatkan di pasar penyeimbang untuk menjaga pasokan dan menekan pergerakan harga di pasaran.

Pemerintah menetapkan harga LPG subsidi sebesar Rp22 ribu per tabung. Harga tersebut disebut sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET yang berlaku.

Samsul melarang keras adanya pungutan atau biaya tambahan di luar ketentuan resmi selama transaksi berlangsung.

Cegah Penyimpangan di Lapangan

Larangan pungutan tambahan menjadi poin penting dalam operasi pasar kali ini. Sebab, intervensi harga hanya akan efektif jika warga benar-benar membayar sesuai ketentuan pemerintah.

Jika ada biaya tambahan, tujuan subsidi dan operasi pasar akan bergeser. Beban warga tetap tinggi, sementara program pemerintah kehilangan manfaat utamanya.

Karena itu, DPKUKMP perlu memastikan seluruh petugas dan pihak terkait memahami mekanisme distribusi secara jelas. Informasi harga, lokasi, kuota, dan tata cara pembelian juga harus diumumkan terbuka kepada masyarakat.

Pengawalan Kejaksaan dapat memperkuat pencegahan penyimpangan. Namun, keterbukaan informasi tetap menjadi kunci agar warga dapat ikut mengawasi pelaksanaan program.

Daya Beli Warga Jadi Sasaran

Operasi pasar digelar di tengah kebutuhan pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Harga bahan pokok dan LPG subsidi sangat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi warga berpenghasilan rendah.

Intervensi seperti sembako murah dan LPG sesuai HET dapat memberi ruang napas bagi warga. Namun, dampaknya akan lebih kuat jika distribusi dilakukan tepat sasaran dan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

Pemko Palangka Raya perlu memastikan program ini menyasar warga yang benar-benar membutuhkan. Evaluasi pelaksanaan juga penting agar kekurangan di lapangan dapat diperbaiki pada operasi pasar berikutnya.

Bagi publik, pengawalan Kejaksaan menjadi jaminan awal bahwa distribusi barang bersubsidi diawasi. Namun, ukuran keberhasilan tetap berada pada satu hal: apakah warga sasaran benar-benar menerima manfaat dengan harga yang sudah ditetapkan.

Melalui skema penyaluran yang didampingi langsung Kejaksaan, Pemko Palangka Raya berharap operasi pasar dapat berjalan jujur, taat aturan, dan membantu masyarakat menghadapi tekanan kebutuhan pokok.

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli